HD Lemmanis

Hutan Desa Lemmanis dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Lemmanis sesuai dengan Peraturan Desa Sepakat Jaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan Lembaga Hutan Desa Lemmanis. Program konservasi hutan berbasis masyarakat (kearifan lokal) di Hutan Desa Lemmanis, Desa Sepakat Jaya, merupakan hasil kolaborasi antara Community Forest Ecosystem Services (CFES) dan LPHD Lemmanis dengan dukungan dari PT. Dharma Satya Nusantara Grup (DSNG). Program ini bertujuan untuk: 

  1. Mendorong dan mendukung pengelolaan hutan bernilai keanekaragaman hayati tinggi di Indonesia secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat untuk memperoleh manfaat iklim, penghidupan, jasa ekosistem, dan kebudayaan jangka panjang bagi masyarakat serta menjaga nilai intrinsik dan kepentingan hutan sebagai habitat bagi spesies yang terancam dan hampir punah.

  2. Melindungi kawasan Hutan Desa dari deforestasi dan degradasi hutan.

  3. Melakukan rehabilitasi hutan pada wilayah-wilayah terbuka yang memerlukan penanaman kembali.

  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sepakat Jaya, antara lain melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara lestari.

  5. Membangun dan meningkatkan kemampuan kemitraan untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis masyarakat (kearifan lokal) dan konservasi keanekaragaman hayati berbasis komunitas di Indonesia.

Dharma Satya Nusantara GroupLogo Fauna & FloraLogoLogo LPH HD Lemmanis