CFES tumbuh dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada satu hal mendasar: memastikan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Indigenous Peoples and Local Communities / IPLC) memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengelola sumber daya hutan mereka secara berkelanjutan.
Pendekatan kami dibangun dari pengalaman langsung di lapangan dan dirancang untuk menjawab kebutuhan dua pihak secara bersamaan, komunitas yang mengelola hutan, dan sektor publik-swasta yang memiliki komitmen di bidang sosial, keanekaragaman hayati, serta iklim. Melalui penerapan prinsip Persetujuan Bebas, Didahului, dan Berdasarkan Informasi (Free, Prior and Informed Consent / FPIC) serta kolaborasi multipihak, kami menghadirkan solusi yang kontekstual dan terukur, mencakup Imbal Jasa Lingkungan (PES) berbasis kinerja, pendampingan kapasitas masyarakat, dan tata kelola program.
Skema PES berbasis kinerja memberikan insentif langsung kepada IPLC atas aksi konservasi yang terverifikasi melalui patroli hutan, rehabilitasi lahan, serta dukungan bagi kelompok rentan dan kelompok usaha perempuan. Pembayaran dilakukan secara otomatis ketika komunitas memenuhi indikator kinerja yang telah disepakati bersama, menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel bagi semua pihak. Model ini membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan komitmen pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu kerangka yang sama.
Di sisi pendampingan, kami menyediakan pelatihan teknis, dukungan manajerial, dan asistensi dalam pengelolaan sumber daya hutan. Tujuannya bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan memperkuat kemandirian komunitas sebagai pengelola hutan jangka panjang. Ketika rehabilitasi dan konservasi berhasil, manfaatnya tidak berhenti pada ekosistem, ia memperluas peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menjaganya.