Kabupaten Katingan, 14 Agustus 2025 – Workshop bertajuk “Dukungan Parapihak untuk Perhutanan Sosial dan Jasa Lingkungan” digelar di Kantor Bappelitbangda Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis (14/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Community Forest Ecosystem Services (CFES) bekerja sama dengan LPHD Telaga, dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Perhutanan Sosial wilayah kalimantan, serta Bappelitbangda Kabupaten Katingan.
Workshop ini melibatkan beragam pihak, termasuk perwakilan instansi pemerintah daerah, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), LSM/NGO, akademisi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendukung program Perhutanan Sosial dan skema Imbal Jasa Lingkungan (PES), sekaligus memperkenalkan produk-produk usaha masyarakat dari Kabupaten Katingan.
Dalam sesi pembukaan, Wakil Bupati Kabupaten Katingan, Firdaus S.T, menegaskan bahwa Kabupaten Katingan memiliki kekayaan hutan yang sangat berharga bagi masyarakat. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kelestarian hutan sambil tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada CFES yang telah memfasilitasi pengelolaan hutan berbasis masyarakat serta mempromosikan skema jasa lingkungan. Menurutnya, kebijakan hutan sosial yang diatur dalam Permen LHK No. 9 Tahun 2021 menjadi solusi penting karena memberikan hak kelola hutan secara legal kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa masyarakat Katingan telah membuktikan hutan bisa dikelola dengan bijak sekaligus menjadi sumber ekonomi. Sejumlah kelompok hutan desa disebut telah berhasil menjaga hutan sekaligus mengembangkan usaha produktif, seperti hasil hutan bukan kayu dan pemanfaatan sumber daya lokal lainnya.
Meski demikian, Wakil Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak akan berkelanjutan tanpa dukungan kolaborasi dari berbagai pihak: pemerintah, akademisi, NGO, swasta, dan masyarakat. Pertemuan yang digelar kali ini disebutnya sebagai momentum untuk membangun kesepahaman, menyusun rencana aksi bersama, serta mempercepat langkah nyata menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Marilah kita membuka hati dan pikiran agar dari ruang ini lahir kesepakatan yang membawa manfaat nyata bagi hutan dan manusia,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wakil Bupati berharap kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa kelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga Katingan bisa menjadi daerah percontohan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kemudian sambutan diberikan oleh Plt. Ketua Badan Pengurus CFES, Eka Muliawati Putri, menyampaikan bahwa sejak tahun 2021 CFES mendampingi LPHD Telaga untuk memperkuat kapasitas pengelolaan hutan desa dan membuka akses terhadap sumber pendanaan berkelanjutan. “Melalui proses pendampingan bersama para pihak, LPHD Telaga kini mengelola hutannya dengan standar tertinggi dan berhasil mengakses dana PES sebagai bentuk penghargaan atas upaya menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Hutan Desa Telaga memperoleh izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) pada tahun 2018. Setelah tiga tahun pendampingan, pada awal 2025 LPHD Telaga mulai menerima dana PES dalam bentuk dana segar (fresh fund) yang dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas hasil musyawarah desa.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting dengan peluncuran produk dari dua kelompok usaha, yaitu KUPS Amplang dan KUPS TOGA Barigas, sebagai bukti nyata bahwa pelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.
Salah satu sesi utama workshop adalah talkshow yang membahas isu strategis seputar penguatan kebijakan Perhutanan Sosial, kolaborasi multipihak dalam perlindungan hutan, serta peluang dukungan pemerintah daerah terhadap skema PES. Pendekatan Integrated Area Development (IAD) turut diperkenalkan sebagai model pembangunan wilayah berbasis Perhutanan Sosial yang menyatukan sektor kehutanan, pertanian, dan ekonomi lokal secara terintegrasi.
Melalui sesi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, serta potensi besar yang dimiliki Perhutanan Sosial dalam mendorong pembangunan desa berbasis kelestarian lingkungan.
Selanjutnya, peserta dibagi dalam tiga kelompok dalam sesi Focus Group Discussion (FGD) untuk mendalami isu-isu seperti perlindungan dan pemanfaatan hutan berbasis masyarakat, strategi kebijakan untuk inisiatif perhutanan sosial, serta skema Imbal Jasa Lingkungan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Workshop ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang berbagi pengalaman, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi bersama yang dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pemangku kepentingan. Semangat kolaborasi yang terbangun diharapkan terus terjaga demi kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan.