HD Telaga

LPHD Telaga telah memperoleh Hak Pengelolaan Hutan Desa berdasarkan Keputusan Nomor 1228/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018 dengan luas wilayah sekitar ± 2.758 hektare (ha) yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.