HA Biang Sari

Hutan Adat (HA) Biang Sari di Desa Pengasi Baru, ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kerinci Nomor 660/Kep 340/2018 tentang Penetapan Hutan Hak Adat Biang Sari Desa Pengasi Baru Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan SK.3024/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/2019 seluas ± 175 HA.