Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa

04 February 2026

Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa
Perkuat Tata Kelola dan Transparansi, CFES dan LPHD Telaga Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Hutan Desa

Desa Telaga, 30–31 Januari 2026 — Dalam rangka memperkuat pengelolaan Hutan Desa Telaga yang berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan, Community Forest Ecosystem Services (CFES) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Telaga menyelenggarakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) serta Pelatihan Administrasi Keuangan dan Penyebaran Informasi Publik.

Hutan Desa Telaga merupakan kawasan perhutanan sosial yang telah memperoleh legalitas melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1228/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018 tanggal 20 Maret 2018 dengan luas areal 2.785 hektare. Kawasan ini memiliki potensi ekologis dan ekonomi yang signifikan sekaligus menjadi tanggung jawab LPHD Telaga dalam menjaga kelestarian hutan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai wujud  komitmen terhadap penguatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat, CFES mendukung LPHD Telaga melalui penyaluran Dana Imbal Jasa Lingkungan (PES). Dana ini dirancang untuk mendorong pengelolaan hutan yang mandiri, berbasis kinerja, dan berprinsip keberlanjutan. Namun demikian, keterbatasan kapasitas dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta penyebaran informasi publik masih menjadi tantangan utama bagi kelompok pengelola di tingkat tapak.

Sosialisasi Capaian dan Rencana Pengelolaan Hutan Desa

Manajer program CFES[CI1] , Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa keterlibatan CFES merupakan bentuk komitmen pendampingan kepada LPHD Telaga dalam mengoptimalkan capaian program sekaligus memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana PES. Ia menjelaskan bahwa  mekanisme penilaian Key Performance Indicator (KPI) LPHD  tidak hanya menilai kondisi tutupan hutan, tetapi juga mencakup kinerja kelembagaan serta berbagaiinisiatif pengelolaan di lapangan.

"Hasil penilaian tidak hanya ditentukan oleh kualitas tutupan hutan, tetapi juga inisiatif dan kondisi faktual pelaksanaan secara kelembagaan," tegasnya 

Ketua LPHD Telaga[CI2] , Ahmad Yani, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk tanggung jawab LPHD dalam menyampaikan secara terbuka informasi  pelaksanaan program kepada masyarakat Desa Telaga. Transparansi pengelolaan administrasi dan keuangan, serta orientasi pada kepentingan bersama, dipandang sebagai kunci agar manfaat Dana PES dapat dirasakan secara luas.

Senada dengan hal tersebut, Ketua LPHD Telaga menekankan bahwa transparansi merupakan kewajiban moral. "perencanaan kerja yang tepat sasaran dan pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi kunci untuk mewujudkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Telaga," ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD[CI3] ). “Bahwa sebagai BPD, program PES di Desa Telaga sebaiknya dijadikan sebagai momentum untuk membangun semangat kebersamaan masyarakat Desa Telaga terutama penerima manfaat PES dalam rangkaian pelaksanaan rencana kerja yang didukung oleh dana PES”, jelas Berau.

Kepala Desa Telaga, Tomie, juga menyampaikan, ”untuk dapat mengoptimalkan dukungan Dana PES untuk menyokong pelaksanaan kegiatan untuk kebermanfaatan masyrakat Desa Telaga secara umum.”

Keduanya menilai Dana PES sebagai momentum strategis untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan Hutan Desa Telaga dalam mendukung perekonomian desa, termasuk pengembangan kelompok usaha perempuan.

Dalam sesi pemaparan, Ketua LPHD Telaga menyampaikan capaian pengelolaan hutan sepanjang tahun 2025 yangmeliputi kegiatan konservasi, perlindungan dan pengamanan hutan melalui patroli dan penandaan batas, penanaman MPTS dan pemeliharaan ANR, pengembangan pembibitan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga inisiasi pemanfaatan jasa lingkungan berbasis wisata minat khusus. Salah satu capaian penting yang disampaikan terdokumentasikannya temuan wilayah sebaran orangutan sebagai spesies kunci di kawasan HD Telaga, yang menunjukkan pentingnya kawasan ini dalam mendukung fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati

Selain capaian pengelolaan kawasan, dipaparkan pula realisasi rencana kerja penerima manfaat Dana PES, yang melibatkan berbagai stakeholder desa, termasuk Pemerintah Desa, PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Adat Desa Telaga. kegiatan tersebut mencakup program sosial, penguatan usaha ekonomi, hingga pengadaan sarana prasarana pendukung kegiatan masyarakat.

Pelatihan Administrasi Keuangan dan Publikasi Informasi Publik

Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada 31 Januari 2026 melalui pelatihan administrasi dan pelaporan keuangan serta penyebaran informasi publik. Koordinator Kalimantan CFES, Alponsus Alpiadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok penerima manfaat dalam mengelola administrasi, keuangan, dan publikasi kegiatan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Subtansi pelatihan ini menjadi sangat fundamental untuk diketahui oleh kelompok penerima manfaat khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara kelembagaan,” jelasnya.

Ditekankan pula bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian KPI yang akan memengaruhi  besaran Dana PES pada periode berikutnya. Selain itu, kemampuan menyusun dan menyebarkan informasi publik secara efektif diharapkan dapat meningkatkan dukungan dan partisipasi publik terhadap pengelolaan Hutan Desa Telaga.

Dalam pelatihan tersebut, Peserta memperoleh materi serta template pencatatan administrasi keuangan dari Manajer Keuangan CFES[CI4] , Dewi Susana, serta panduan pengelolaan informasi publik yang dapat digunakan secara berkelanjutan, baik untuk pengelolaan Dana PES maupun sumber pendanaan lainnya.

Menyadari pentingnya komunikasi publik, peserta juga dibekali kemampuan pengelolaan informasi dan konten. Koordinator Manajemen Data dan Komunikasi (MEPK) CFES[CI5] , Gede Tragya, menjelaskan bahwa pengelola hutan perlu mampu mengemas data lapangan menjadi informasi yang menarik dan mudah dipahami melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp maupun platform media sosial lainnya.

"Kami ingin penerima manfaat dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang pengelolaan hutan kepada pemangku kepentingan secara efektif. Dengan komunikasi yang baik, dukungan publik akan meningkat," jelasnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan LPHD Telaga tidak hanya tertib secara administrasi untuk menjamin akuntabilitas, tetapi juga cakap menyuarakan keberhasilan mereka dalam pengelolaan hutan kepada publik. CFES juga melakukan Monitoring langsung untuk memastikan pemanfaatan dana PES tetap sejalan dengan prinsip kelestarian hutan dan kesejahteraan bersama. 

Menuju Pengelolaan Hutan Desa yang Mandiri dan Berkelanjutan

Melalui rangkaian kegiatan selama dua hari tersebut, CFES dan LPHD Telaga berharap terwujudnya pengelolaan Hutan Desa Telaga yang semakin mandiri, akuntabel, dan transparan. Penguatan tata kelola administrasi dan keuangan, peningkatan kapasitas komunikasi publik, serta monitoring implementasi program menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan Dana PES berjalan sejalan dengan prinsip kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Telaga secara berkelanjutan.

Bagikan: