Hutan Desa Telaga: Ketika Masyarakat Telaga Menjaga Rumah Orangutan
19 August 2026
Tiga kali melihat orangutan secara langsung dan satu temuan sarang sepanjang 2026 menjadi pengingat bahwa Hutan Desa Telaga masih menjadi ruang hidup bagi orangutan Kalimantan. Di balik temuan tersebut, ada masyarakat yang terus masuk ke dalam hutan, memantau kawasan, dan menjaga habitat yang menjadi rumah bagi salah satu satwa kunci Kalimantan. Spesies ini juga dikenal berperan sebagai penyebar biji yang menopang regenerasi hutan.
Pada Januari 2026, ketika melakukan patroli rutin, tim patroli LPHD Telaga menemukan orangutan sedang beraktivitas di atas pohon. Orangutan tersebut kemudian terlihat berjalan di atas tanah. Beberapa minggu kemudian, pada patroli bulan Februari, tim kembali berjumpa dengan orangutan yang sedang beraktivitas di atas pohon.
Perjumpaan langsung kembali terjadi di bulan Juli. Dalam patroli tersebut, tim menemukan orangutan di lokasi yang berbeda dari perjumpaan sebelumnya. Kali ini, orangutan terlihat sedang beraktivitas mencari makan.
“Selama periode patroli di tahun 2026, kami pernah bertemu dengan orangutan yang sedang beraktivitas di atas pohon. Kami sempat mengamati beberapa saat dari jarak yang aman sebelum melanjutkan perjalanan. Bagi kami, perjumpaan seperti ini menjadi pengingat bahwa hutan yang kami jaga memang menjadi tempat hidup bagi orangutan,” ujar Na’an, anggota tim patroli LPHD Telaga.
Tiga perjumpaan langsung tersebut menjadi catatan penting bagi LPHD Telaga. Namun, tim belum dapat memastikan apakah orangutan yang dijumpai pada Januari, Februari, dan Juli merupakan individu yang sama. Perbedaan lokasi perjumpaan menjadi informasi penting yang perlu terus dipantau untuk memahami penggunaan kawasan oleh orangutan.
Temuan tidak hanya berasal dari perjumpaan langsung. Dalam patroli pada Juni 2026, tim menemukan sebuah sarang orangutan yang diperkirakan telah ditinggalkan sekitar satu bulan. Meski sudah tidak digunakan, kondisi sarang masih terlihat utuh.
Rangkaian temuan tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan orangutan di Hutan Desa Telaga bukan sekadar catatan saja. Orangutan terlihat beraktivitas di pohon, berjalan di tanah, mencari makan, dan meninggalkan jejak aktivitas berupa sarang. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah pengelolaan dan perlindungan kawasan.
Hutan rawa gambut yang menjadi rumah bagi orangutan
Hutan Desa Telaga berada di Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kawasan ini memiliki luas 2.758 hektare dan dikelola oleh LPHD Telaga berdasarkan izin pengelolaan melalui SK Penetapan Nomor SK.1228/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018.
Sebagian besar kawasan merupakan ekosistem rawa gambut yang di dalamnya terdapat zona lindung seluas 1.745 hektare dan zona pemanfaatan seluas 1.013 hektare. Sementara itu, terdapat pula zona rehabilitasi seluas 563 hektare yang berada di luar Hutan Desa Telaga. Di kawasan inilah Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii) menjadi salah satu spesies kunci. Keberadaan orangutan menjadikan kondisi hutan bukan hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi keberlangsungan satwa liar yang bergantung pada habitat hutan. Seperti kawasan rawa gambut lain di Kalimantan Tengah, kawasan ini juga tidak lepas dari tekanan alih fungsi lahan dan risiko kebakaran gambut pada musim kemarau, sehingga pemantauan rutin menjadi semakin penting.
Perlindungan tidak cukup dilakukan dengan menunggu ketika satwa ditemukan. Tetapi, pemantauan rutin dibutuhkan untuk mengetahui kondisi kawasan, mencatat keberadaan satwa, mengenali perubahan yang terjadi, dan menjadi dasar bagi pengelolaan hutan yang lebih baik. Di titik inilah patroli masyarakat memiliki peran penting.
Ketika masyarakat menjadi penjaga hutan
Berdasarkan data terakhir tahun 2022, tercatat sekitar 1.558 jiwa tinggal di Desa Telaga yang didominasi oleh etnis Dayak Ngaju, disusul Banjar dan Jawa. Meskipun mayoritas masyarakat memeluk agama Islam, hukum adat Dayak Ngaju tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat dan dipimpin oleh seorang Mantir.
Kehidupan masyarakat juga sangat berkaitan dengan sungai dan danau di mana sekitar 80 persen mata pencaharian masyarakat berada di sektor perikanan. Lingkungan yang mengalami banjir selama kurang lebih tiga bulan setiap tahun turut membentuk cara masyarakat beradaptasi, termasuk melalui rumah panggung dan jalan titian kayu. Hubungan yang erat dengan lingkungan tersebut membuat pengelolaan hutan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Ketergantungan masyarakat pada sungai inilah yang turut mendorong mereka untuk menjaga hutan, sebab kelestarian hutan berkaitan erat dengan kelestarian sumber daya perairan yang menopang mata pencaharian mereka.
Hutan Desa Telaga merupakan bagian dari bentang alam yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, sekaligus habitat bagi satwa liar seperti orangutan. Karena itu, patroli yang dilakukan LPHD Telaga memiliki makna lebih luas daripada sekadar perjalanan ke dalam kawasan hutan. Patroli menjadi bentuk keterlibatan masyarakat dalam memastikan kawasan yang mereka kelola tetap terjaga.
Memastikan rumah Orangutan tetap ada
Perjumpaan dengan orangutan sering kali menjadi momen yang membekas bagi siapa pun yang mengalaminya. Namun bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan, perjumpaan tersebut juga membawa pesan yang lebih besar: masih ada habitat yang perlu dijaga.
Orangutan membutuhkan hutan untuk mencari makan, bergerak, beristirahat, dan berkembang biak. Ketika hutan terjaga, ruang hidup orangutan pun memiliki kesempatan untuk tetap tersedia. Sebaliknya, menjaga hutan juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Ekosistem rawa gambut dan kawasan hutan merupakan bagian dari bentang alam yang membantu menopang kehidupan, termasuk sumber daya yang berkaitan dengan perairan dan mata pencaharian masyarakat. Ini termasuk ketersediaan air bersih dan hasil tangkapan ikan yang selama ini menjadi tumpuan sebagian besar warga desa telaga.
Inilah yang membuat upaya konservasi tumbuh dari masyarakat yang mengenal wilayahnya, masuk ke hutan secara rutin, mencatat apa yang mereka temukan, dan mengambil bagian dalam menjaga kawasan.. Rangkaian perjumpaan dan temuan sarang di hutan desa telaga sepanjang 2026 menjadi bagian dari cerita itu
Pada peringatan Hari Orangutan Internasional (International Orangutan Day), cerita dari Telaga mengingatkan kita bahwa perlindungan orangutan bukan hanya tentang menyelamatkan seekor satwa. Perlindungan orangutan adalah tentang menjaga hutan tempat mereka hidup dan memastikan masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan memiliki peran dalam menjaganya. Sebab, ketika masyarakat menjaga hutan, mereka tidak hanya menjaga pohon dan kawasan. Mereka juga menjaga rumah bagi kehidupan yang ada di dalamnya.
Sumber Data
- Dokumen rekapitulasi jumlah penduduk bulan Februari 2022 Desa Telaga Kabupaten Katingan
- Laporan Kegiatan Patroli LPHD Telaga Januari-Juli 2026




