Kolaborasi antara LPHD Telaga dan CFES telah dimulai sejak Desember 2021 yang diawali dengan persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA) untuk memberikan informasi secara detail mengenai program kepada masyarakat dan pernyataan kesediaan dari masyarakat untuk bekerja sama. Sebagai tindak lanjut, CFES dan LPHD mengadakan kick off meeting pada bulan Januari 2022 sebagai penanda dimulainya program yang akan dilaksanakan di Hutan Desa Telaga.
LPHD Telaga juga telah membahas secara internal rencana kerja sama dengan CFES dan melakukan serangkaian konsultasi dengan pihak Kecamatan Kamipang, KPHP Unit XXX Katingan Hilir dan BPSKL Wilayah Kalimantan. Hal ini berarti bahwa proses menuju terjalinnya kerjasama antara LPHD dengan CFES juga melibatkan peran pemangku kepentingan dari unsur Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Akhirnya penandatanganan kerjasama antara LPHD Telaga dengan CFES dapat dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2022 yang juga disaksikan oleh Kepala Desa Telaga, Badan Permusyawaratan Desa Telaga, Kepala Adat, dan perwakilan KPHP Unit XXX Katingan Hulu.
Kerjasama antara LPHD Telaga dan CFES melalui dukungan RaCP Wilmar ini akan berlangsung selama delapan (8) tahun. Dengan demikian, LPHD Telaga dapat mempercepat implementasi Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) termasuk mengoptimalkan kegiatan tujuh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (jasa lingkungan, hasil hutan bukan kayu, hasil hutan kayu, wanatani, perikanan, ekowisata, dan burung walet), yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Telaga dan menjadi contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang menghasilkan manfaat ganda.