CFES berasal dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang bertujuan untuk memungkinkan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC) mengelola sumber daya hutan alam mereka secara berkelanjutan. CFES memiliki mekanisme yang telah terbukti dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adat dan komunitas lokal serta sektor publik-swasta dalam memenuhi komitmen mereka di bidang sosial, keanekaragaman hayati, dan iklim.
Mekanisme CFES yang telah terbukti dibangun berdasarkan pengalaman, dan dibentuk untuk kesempurnaan di hutan desa/adat. CFES mempromosikan FPIC dan kerjasama multi-stakeholder dengan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk Imbal Jasa Lingkungn (PES) berbasis kinerja, pendampingan masyarakat, dan tata kelola proyek.
PES Berbasis Kinerja diberikan kepada IPLC sebagai insentif atas tindakan konservasi mereka dalam melindungi hutan. PES digunakan untuk patroli, rehabilitasi, terutama bantuan untuk masyarakat yang terpinggirkan dan kelompok usaha perempuan. Laporan IPLC akan memicu pembayaran setiap kali mereka memenuhi persyaratan PES yang telah disepakati bersama. PES berbasis kinerja ini akan memastikan tata kelola yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal sebagai kunci keberhasilan inisiatif ini. Kesejahteraan masyarakat akan meningkat, sementara komitmen dari para pemangku kepentingan akan terpenuhi.
Pendampingan dari CFES juga membantu IPLC mempelajari keterampilan baru. Dengan menyediakan pelatihan, sumber daya, dan dukungan teknis, CFES membantu mereka mengelola sumber daya hutan dengan lebih baik. Rehabilitasi dan konservasi yang berhasil tidak hanya akan membantu ekosistem, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat yang terlibat.