Hutan Desa Manjau merupakan kawasan lindung dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi. Sayangnya, kawasan ini menghadapi ancaman serius berupa deforestasi akibat pembukaan lahan untuk perkebunan dan pembalakan liar yang semakin intensif. Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Manjau berdiri sebagai garda terdepan dalam melindungi kawasan ini dengan melaksanakan berbagai upaya konservasi. Salah satu upaya penting yang dilakukan secara rutin adalah patroli hutan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.495/Menhut-II/2011, LPHD Manjau diberi mandat untuk mengelola kawasan hutan seluas sekitar 1.070 hektar. Letak Hutan Desa Manjau, Desa Laman Satong yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Palung di selatan dan Hutan Lindung Gunung Tarak menjadikannya sebagai koridor ekologis penting yang menghubungkan kedua kawasan tersebut. Hutan desa ini memiliki peran krusial, tidak hanya berfungsi sebagai jalur pergerakan satwa, tetapi juga sebagai habitat dengan keanekaragaman hayati yang sangat kaya.
Di Hutan Desa Manjau, banyak keanekaragaman Hayati yang menunjukkan nilai Konservasi Tinggi (HCV), diantaranya satu jenis pohon terdaftar sebagai Critically Endangered (kritis) dalam Daftar Merah IUCN yakni spesies Hopea ferruginea, 8 spesies mamalia, 3 diantaranya endemik yakni Lutung Merah (Presbytis rubicunda), Tupai kerdil terkecil (Exilisciurus exilis) dan Kalawet (Hylobates agilis albibarbis). 68 jenis burung, dan 10 spesies herpetofauna. Keberadaan flora dan fauna ini menjadikan Hutan Desa Manjau salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di wilayah tersebut.
Peran Penting Patroli Hutan
Patroli hutan yang dilakukan oleh LPHD Manjau memiliki peran krusial dalam menjaga kelestarian Hutan Desa Manjau. Kegiatan patroli ini meliputi berbagai aspek, antara lain:
Pengawasan Terhadap Aktivitas Ilegal: Tim patroli secara aktif mengawasi dan mencegah terjadinya perambahan, illegal logging, dan aktivitas lain yang dapat merusak kelestarian hutan.
Perlindungan Sumber Daya Alam: Tim patroli tidak hanya fokus pada flora dan fauna, tetapi juga melakukan pengukuran debit air dan penanaman pohon di kawasan hutan desa. Hal ini dilakukan secara rutin untuk menjaga ketersediaan air bagi masyarakat dan memperbaiki kondisi hidrologis.
Mendukung Keberlanjutan Ekosistem: Patroli hutan turut berperan dalam menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem di Hutan Desa Manjau.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal: Melalui patroli, LPHD Manjau juga melibatkan dan memberdayakan masyarakat lokal. Pelibatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan patroli, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada konservasi hutan, tetapi juga memastikan bahwa sumber daya alam dapat terus dinikmati oleh mereka dan generasi mendatang.
Sebagai kawasan yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Palung dan Hutan Lindung Gunung Tarak, Hutan Desa Manjau memiliki peran penting sebagai penyangga bagi kawasan tersebut. LPHD Manjau memiliki kesadaran tinggi akan hal tersebut dan terus berupaya melakukan pengawasan dan pengamanan hutan desa. Upaya kolektif antara LPHD Manjau dan masyarakat merupakan kunci dalam menjaga kelestarian Hutan Desa Manjau, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang.
Sumber:
“High Conservation Value Area Assessment for Laman Satong Village Forest”, Flora & Fauna International – Indonesia Programme, 2012.