KUPS Harapan Baru: Mendorong Ekonomi Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

June 2024

Hutan merupakan aset berharga yang memberikan berbagai manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Selain memiliki banyak manfaat, hutan juga menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat yang tinggal disekitarnya. Namun, seringkali pengelolaan hutan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik antara kepentingan konservasi dan kebutuhan ekonomi. Banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya  dengan pengelolaan yang dilakukan melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bertujuan mendorong keberlanjutan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi hutan desa.

KUPS memiliki peran penting sebagai instrumen dalam mendorong ekonomi berkelanjutan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan perempuan di sektor-sektor terkait sumber daya hutan. Contohnya aktivitas ekonomi masyarakat dalam pengelolaan hutan yang telah berjalan, melalui kelompok perempuan KUPS Harapan Baru dibawah Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Rio Kemunyang, Desa Durian Rambun yang berfokus pada pengembangan usaha “Kopi Nilo” melalui skema PES (Payment Ecosystem Service).

Peran kelompok perempuan di Desa Durian Rambun memiliki pengaruh signifikan, salah satunya sebagai penanggung jawab utama dalam proses produksi kopi. Mulai dari penanaman bibit kopi, perawatan tanaman, masa panen, pengolahan serta bertanggung jawab dalam menjaga kualitas biji kopi agar mencapai standar yang diharapkan. Mereka juga turut berperan dalam pemasaran produk kopi, penjualan, dan distribusi kopi ke pasar lokal maupun pasar ekspor. Keterlibatan perempuan dalam pemasaran produk kopi, memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan keluarga dan masyarakat setempat.

Produk kopi nilo ini bukan hanya sekedar hasil panen petani lokal, namun juga merupakan simbol upaya membangun ekonomi masyarakat lokal yang berkelanjutan. Melalui skema pembiayan PES yang menjadi salah satu sumber pendanaan kelompok tani dalam mengembangkan usahanya. Dalam hal ini, KUPS Harapan Baru menjadi ujung tombak dalam mendistribusikan kopi nilo ke pasar lokal maupun nasional.

Upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan hutan tidak hanya dilakukan pada aktivitas ekonomi saja, tetapi sensitif isu dalam membangun persepsi pengarusutamaan gender dalam skema PES. Sehingga terwujud partisipasi aktif perempuan dalam kelompok usaha dalam memberikan kontribusi ekonomi dan pengambilan keputusan serta memperkuat peran mereka dalam masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, membuktikan bahwa kelompok perempuan memiliki peran yang sangat penting bagi kesejahteraan desanya. Hal ini, menunjukan bahwa mereka mampu dan tidak adanya batasan untuk para perempuan untuk turut serta dalam pengelolaan hutan desa. Sehingga perempuan tidak hanya menjadi pelaku ekonomi yang aktif, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam memperbaiki kesejahteraan komunitas khususnya di Desa Durian Rambun.