Kelompok Perempuan: Pembibitan Kayu Manis dalam Sustainable Agriculture

July 2024

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) telah menjadi instrumen pendekatan yang efektif dalam upaya memperkenalkan pengelolaan sumber daya alam melalui pertanian berkelanjutan sekaligus mempertahankan ataupun meningkatkan kualitas lingkungan dan kelestarian sumber daya alam. Khususnya Kelompok Pengelola Hutan Adat (KPHA) Biang Sari, Desa Pengasi Baru, Kec. Bukit Kerman, Kab. Kerinci melalui kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang fokus pada kelompok perempuan KUPS Parbo telah mengambil inisiatif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Pertanian berkelanjutan dan rehabilitasi hutan menjadi isu penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem lingkungan. Melalui pengembangan usaha produktif dari potensi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), kelompok perempuan telah menginisiasi dan mengidentifikasi kayu manis sebagai sumber penghasilan alternatif dan solusi untuk mengembangkan pertanian berkelanjutan serta merehabilitasi hutan di kawasan hutan adat biang sari.

Kayu manis (Cinnamomum burmannii) merupakan pohon tropis yang terkenal dengan kulit kayunya yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan banyak digunakan dalam industri makanan, minuman, dan pengobatan tradisional. Tingginya permintaan kayu manis yang terus meningkat sehingga menyebabkan eksploitasi berlebih terhadap pohon kayu manis di alam, menunjukkan bahwa budidaya kayu manis secara komersial menjadi sangat penting untuk dilakukan. Pembibitan kayu manis merupakan langkah awal dalam budidaya pohon ini, dimana metode pembibitan yang efektif akan mempengaruhi keberhasilan penanaman dan pertumbuhan pohon. 

Selain menjaga keberlanjutan sumber daya alam, pembibitan kayu manis yang dilakukan oleh kelompok perempuan KUPS Parbo juga berfungsi sebagai upaya rehabilitasi hutan. Mereka menyadari bahwa hutan-hutan di sekitar mereka telah mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia. Oleh karena itu, mereka memanfaatkan lahan-lahan terdegradasi untuk ditanami bibit kayu manis. Dalam jangka panjang, ini akan membantu memperbaiki kualitas tanah dan mengembalikan keseimbangan ekosistem yang telah terganggu. 

Kelompok perempuan KUPS Parbo terus berupaya dalam melindungi hutan desanya dan mereka mendapatkan hasil manfaat lain seperti dapat membiayai kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan lainnya dan membantu dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sekitar dari penanaman pohon kayu manis. Selain itu, kelompok perempuan ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah yakni, KPHP Kerinci yang membantu dalam pengembangan rumah bibit dan pendampingan teknis dalam upaya berkelanjutan KUPS Parbo dan rehabilitasi hutan adat Biang Sari.