Indigenous People and Local Community (IPLC): Penjaga Kearifan Lokal dan Keanekaragaman Hayati

November 2024

Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC) adalah kelompok masyarakat yang telah lama mendiami suatu wilayah geografis tertentu dan memiliki keterikatan mendalam dengan tanah, serta memiliki sistem pengetahuan, budaya, dan praktik-praktik tradisional yang tak ternilai harganya. Mereka telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad, mengembangkan pengetahuan yang mendalam tentang ekosistem di sekitar mereka. Kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan alam dan melestarikan keanekaragaman hayati.

Keterkaitan erat antara IPLC dengan alam tercermin dalam berbagai praktik budaya dan sistem kepercayaan mereka. IPLC memiliki pengetahuan tradisional yang mendalam tentang keanekaragaman hayati, termasuk flora dan fauna, serta menerapkan praktik pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang berkontribusi signifikan terhadap konservasi spesies dan ekosistem.

Sebagai contoh, Suku Baduy di Banten dan Suku Dayak di Kalimantan, beserta berbagai komunitas adat lainnya di Indonesia, memiliki aturan adat yang berperan penting dalam pengelolaan hutan. Aturan-aturan tersebut mencakup praktik-praktik pemanfaatan hutan yang lestari, mulai dari tahap penanaman hingga pemanenan hasil hutan, serta pengaturan penggunaan lahan untuk mencegah degradasi lingkungan. Mereka menjunjung tinggi norma-norma adat yang bertujuan menjaga keseimbangan dan kelestarian ekosistem hutan. Lebih lanjut, IPLC memiliki sistem pengetahuan dan hukum adat yang komprehensif yang mendukung pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Praktik-praktik ini tidak hanya berkontribusi pada konservasi alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan penghidupan mereka secara turun-temurun.

Lebih dari itu, pengetahuan dan praktik tradisional IPLC juga dapat diaplikasikan dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, misalnya melalui sistem pertanian tradisional yang adaptif dan pengetahuan tentang indikator alam. Kearifan lokal dan praktik-praktik IPLC yang selaras dengan alam seharusnya menjadi inspirasi bagi model pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan, yang mengakui hak-hak IPLC dan mengintegrasikan pengetahuan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam.

Tantangan dan Upaya Pelestarian

Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, keberadaan IPLC menghadapi tantangan yang semakin besar. Hutan adat yang menjadi sumber kehidupan mereka terdesak oleh ekspansi industri, lahan pertanian beralih fungsi menjadi perkebunan skala besar, dan akses mereka terhadap pendidikan, kesehatan, serta layanan publik lainnya masih terbatas. Bahkan, warisan pengetahuan tradisional mereka terancam hilang karena arus informasi modern. Situasi ini membahayakan tidak hanya kelestarian alam, tetapi juga masa depan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Oleh karena itu, pengakuan dan perlindungan hak-hak IPLC atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam mereka menjadi krusial. IPLC berhak dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan terkait wilayah adat dan kehidupan mereka. Upaya pelestarian dan revitalisasi pengetahuan tradisional IPLC perlu didukung agar mereka dapat mengembangkan ekonomi berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan sumber daya alam.

Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat luas dalam memberdayakan IPLC dan mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam strategi pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah memegang peranan penting dalam memberikan dukungan kebijakan dan pengakuan hukum yang kuat terhadap hak-hak IPLC, termasuk hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam mereka. Selain itu, pemerintah perlu memfasilitasi akses IPLC terhadap pelayanan publik yang setara, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,  guna meningkatkan kesejahteraan dan  memberdayakan komunitas tersebut. Pemerintah juga perlu untuk  mendorong  penelitian dan  pengembangan  yang berbasis  pada  pengetahuan tradisional  IPLC,  sehingga kearifan  lokal  dapat diintegrasikan  ke  dalam berbagai  sektor  pembangunan.

Di sisi lain, sektor swasta dapat berkontribusi  melalui  dukungan terhadap inisiatif  keberlanjutan yang  melibatkan  masyarakat adat,  misalnya  melalui program  pembangunan  berkelanjutan yang  bertanggung jawab.  Penting  bagi sektor  swasta  untuk menghormati  hak-hak  IPLC dalam  operasional  bisnis mereka  dan  menghindari dampak  negatif  terhadap wilayah  adat.  Lebih lanjut,  sektor  swasta dapat didorong  untuk  berinvestasi dalam  pengembangan  ekonomi berkelanjutan  berbasis  kearifan lokal  dan  sumber daya  alam,  yang dapat  memberikan  manfaat ekonomi  dan  sosial bagi  IPLC  dan masyarakat  luas.

Sementara  itu, masyarakat  luas  perlu meningkatkan  kesadaran  dan apresiasi  terhadap  kearifan lokal  dan  peran penting  IPLC  dalam pelestarian  alam.  Dukungan terhadap  produk-produk  dan inisiatif  yang  dikembangkan oleh  IPLC  juga merupakan  langkah  konkret yang  dapat  dilakukan. Partisipasi  aktif  masyarakat dalam  upaya  pelestarian dan  revitalisasi  pengetahuan tradisional  IPLC  juga sangat  dibutuhkan,  baik melalui  dukungan  moral, finansial,  maupun  keterlibatan langsung.

IPLC merupakan bagian penting dari identitas asli masyarakat Indonesia. Melindungi hak-hak IPLC, memberdayakan mereka, dan menghargai kontribusi mereka dalam melestarikan kearifan lokal bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan. Dengan menjaga kearifan lokal, kita tidak hanya menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga membangun masa depan yang lebih berkelanjutan.