Tim Patroli KPHA Biang Sari bersama Tim CFES melakukan patroli dan monitoring rutin pada 21 Juli 2023 di Hutan Adat sebagai bagian dari upaya mencegah adanya aktivitas – aktivitas illegal seperti perambahan liar, illegal loging, penambangan liar, kebakaran hutan, perburuan satwa liar, serta flora dan fauna yang dilindungi.
Tim patroli dan monitoring yang berjumlah 8 orang terdiri dari 6 orang KPHA Biang Sari dan 2 orang CFES mengikuti rute blok – blok yang sudah ditentukan di dalam kawasan Hutan Adat (wilayah zona lindung) untuk memantau dan mengevaluasi perambahan serta aktivitas illegal lainnya. Kegiatan patroli dan monitoring telah menggunakan metode SMART Patrol, sehingga semua data hasil observasi lapangan dapat diproses dan menjadi base data sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan tindakan dan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya.
Kegiatan patroli yang rutin dilakukan selama 12 kali dalam 1 (satu) tahun untuk mendapatkan hasil monitoring atas perubahan tutupan hutan dan keberadaan pepohonan di dalamnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi acuan untuk mengukur keberhasilan upaya dalam pencegahan deforestasi dan degradasi hutan adat. Dari hasil patroli hanya ditemukan jejak satwa berupa kotoran Kucing Hutan (Felis bengalensis) dan tapak kaki Kijang Muncak IPB University (Muntiacus muntjac). CFES berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan kapasitas untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan para pengelola hutan adat.