Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru

17 July 2026

Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru
Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru
Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru
Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru
Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru
Kisah Masyarakat Durian Rambun Memulihkan Hutan, Membangun Harapan Baru

Bagi masyarakat Desa Durian Rambun, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Hutan adalah sumber kehidupan, tempat masyarakat memperoleh air, hasil hutan, dan ruang hidup yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Kelestarian hutan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Namun, seperti banyak kawasan hutan lainnya, Hutan Desa Rio Kemunyang juga menghadapi tantangan. Pembukaan lahan yang terjadi di beberapa lokasi menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi dan mengganggu fungsi ekologis kawasan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rio Kemunyang untuk mengambil langkah nyata melalui rehabilitasi lahan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan.

Upaya rehabilitasi ini menjadi bagian dari implementasi Program Imbal Jasa Lingkungan (Payment for Ecosystem Services atau PES) melalui skema Perhutanan Sosial. Program ini tidak hanya bertujuan memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan, tetapi juga memperkuat peran masyarakat sebagai pengelola hutan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Memulihkan Kawasan yang Mengalami Gangguan

Rehabilitasi di Hutan Desa Rio Kemunyang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi kawasan. Pada tahun 2022, LPHD Rio Kemunyang bersama para mitra melakukan monitoring menggunakan analisis citra satelit yang dilanjutkan dengan ground check. Hasil pemantauan menunjukkan sekitar 6 hektare kawasan di dalam Hutan Desa Rio Kemunyang telah mengalami pembukaan lahan.

Temuan tersebut menjadi dasar penentuan lokasi rehabilitasi yang diprioritaskan pada zona lindung. Kawasan ini dipilih karena memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi daerah tangkapan air, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta menjadi penyangga bagi kawasan hutan secara keseluruhan. Dengan memulihkan area yang mengalami gangguan di zona lindung, masyarakat berupaya mengembalikan fungsi ekologis hutan sekaligus mencegah kerusakan yang lebih luas.

Menanam Kembali Harapan di Hutan Desa

Hutan Desa Durian Rambun memiliki luas sekitar 4.484 hektare, yang terbagi menjadi 2.516 hektare zona lindung dan 1.968 hektare zona rehabilitasi. Kedua zona tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi. Zona lindung difokuskan untuk menjaga keutuhan ekosistem dan tutupan hutan, sedangkan zona rehabilitasi menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan sistem agroforestri yang tetap mempertahankan fungsi hutan.

Melalui kerja sama masyarakat, LPHD Rio Kemunyang mulai menanam kembali berbagai jenis tanaman yang dipilih berdasarkan dua pertimbangan utama, yaitu manfaat ekologis dan nilai ekonominya. Pohon hutan seperti meranti ditanam untuk memperkuat kembali struktur tegakan hutan, sementara aren berperan dalam menjaga tata air dan mengurangi risiko erosi. Di sisi lain, tanaman seperti kayu manis, durian, duku, langsat, jengkol, dan berbagai jenis HHBK lainnya dipilih karena berpotensi menjadi sumber pendapatan masyarakat di masa depan.

Pendekatan tersebut mencerminkan konsep agroforestri, yaitu pengelolaan lahan yang mengombinasikan pohon hutan dengan tanaman produktif. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu memilih antara menjaga hutan atau memperoleh manfaat ekonomi. Keduanya dapat berjalan secara beriringan.

Nursery: Awal dari Pemulihan Hutan

Perjalanan rehabilitasi tidak dimulai dari penanaman di lapangan. Salah satu langkah penting yang dilakukan LPHD Rio Kemunyang adalah membangun pusat pembibitan (nursery) sebagai tempat produksi dan pengelolaan bibit tanaman HHBK.

Melalui nursery ini, masyarakat terlibat dalam seluruh proses, mulai dari pengumpulan benih, penyemaian, pemeliharaan bibit, hingga penyiapan tanaman yang siap ditanam di kawasan rehabilitasi maupun di lahan masyarakat.

Keberadaan nursery tidak hanya memastikan ketersediaan bibit yang berkualitas, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama. Masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai teknik pembibitan, pemeliharaan tanaman, hingga pentingnya memilih jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi lahan. Secara perlahan, masyarakat tidak lagi hanya menjadi penerima manfaat hutan, tetapi juga menjadi pengelola yang memiliki pengetahuan dan tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan kawasan.

Rehabilitasi Bertahap di Dua Lokasi

Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan pada dua lokasi yang memiliki fungsi berbeda. Kebun 1 berada di kawasan zona lindung. Di lokasi ini, penanaman dilakukan secara bertahap untuk memulihkan area yang mengalami gangguan. Pada tahun 2024, masyarakat berhasil menanam 2.614 bibit yang terdiri atas kayu manis, jengkol, aren, duku, bidaro, karet, meranti, jernang, durian, dan langsat. Jumlah tersebut meningkat menjadi 2.864 batang pada tahun 2025 dan terus dipelihara hingga tahun 2026.

Sementara itu, Kebun 2 berada di zona rehabilitasi dan difokuskan pada pengembangan sistem agroforestri melalui penanaman kayu manis dan kopi. Jumlah tanaman meningkat dari 1.500 batang pada tahun 2024 menjadi 1.850 batang pada tahun 2025, kemudian bertambah menjadi 2.650 batang pada tahun 2026.

Penempatan kedua lokasi tersebut menunjukkan pendekatan rehabilitasi yang berbeda. Di zona lindung, prioritas diberikan pada pemulihan vegetasi agar fungsi perlindungan kawasan kembali optimal. Sementara di zona rehabilitasi, masyarakat diberikan ruang untuk mengembangkan tanaman produktif yang dapat meningkatkan pendapatan tanpa mengurangi fungsi hutan.

Ketika Rehabilitasi Menjadi Gerakan Bersama

Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam merawatnya. Kelompok HHBK di Desa Durian Rambun menjadi penggerak utama kegiatan di lapangan. Mereka terlibat mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan, hingga pengelolaan hasil tanaman. Keterlibatan ini menjadikan rehabilitasi bukan sekadar proyek penanaman pohon, melainkan gerakan bersama yang memperkuat rasa memiliki terhadap kawasan hutan.

Manfaat program PES juga diperluas hingga tingkat rumah tangga. Pada tahun 2025, sebanyak 117 kepala keluarga menerima masing-masing empat bibit tanaman untuk dikembangkan di lahan mereka. Langkah ini menjadi awal pengembangan HHBK yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memperkuat tutupan vegetasi di sekitar kawasan.

Bagi masyarakat Durian Rambun, menanam pohon hanyalah awal dari proses yang lebih panjang. Pohon-pohon tersebut harus dipastikan mampu tumbuh dengan baik. Karena itu, LPHD bersama masyarakat melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh tanaman rehabilitasi.

Apabila ditemukan tanaman yang mati atau pertumbuhannya kurang optimal, dilakukan penyulaman. Pada tahun 2025, kegiatan penyulaman dilakukan terhadap tanaman kayu manis di kedua lokasi rehabilitasi. Sebanyak 220 batang disulam di Kebun 1, ditambah 30 batang yang ditanam di sepanjang sempadan sungai, sementara sekitar 350 batang disulam di Kebun 2.

Kegiatan sederhana seperti mengganti bibit yang mati, membersihkan gulma, dan memantau pertumbuhan tanaman menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan rehabilitasi. Melalui proses inilah masyarakat belajar bahwa menjaga hutan membutuhkan komitmen jangka panjang, bukan hanya kegiatan penanaman sesaat.

Menjaga Hutan, Membangun Masa Depan

Kisah rehabilitasi di Hutan Desa Durian Rambun menunjukkan bahwa memulihkan hutan bukan sekadar menanam ribuan bibit. Rehabilitasi merupakan proses panjang yang dimulai dari mengenali penyebab kerusakan, menentukan lokasi prioritas berdasarkan hasil pemantauan, membangun sistem pembibitan, menanam, hingga memastikan setiap pohon dapat tumbuh melalui pemeliharaan yang berkelanjutan.

Melalui skema Imbal Jasa Lingkungan (PES), masyarakat memperoleh kesempatan untuk menghubungkan tujuan konservasi dengan peningkatan kesejahteraan. Pengembangan hasil hutan bukan kayu memberikan alternatif sumber pendapatan, sementara kawasan hutan tetap menjalankan fungsi ekologisnya sebagai penyimpan karbon, pelindung sumber air, serta habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Pengalaman Durian Rambun memperlihatkan bahwa keberhasilan rehabilitasi tidak hanya diukur dari banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran dan komitmen masyarakat untuk terus menjaga hutan yang mereka kelola. Ketika masyarakat menjadi pelaku utama konservasi, setiap bibit yang tumbuh bukan hanya memulihkan tutupan hutan, tetapi juga menumbuhkan harapan akan masa depan yang lebih lestari—di mana hutan tetap hidup, dan masyarakat dapat terus tumbuh bersama hutan yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Bagikan: