Desa Sepakat Jaya secara administratif berada di Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Perda Bupati Ketapang Nomor 12 tahun 2009 tentang Pembentukan Desa di wilayah Kabupaten Ketapang yang menjelaskan mengenai pembentukan Desa Sepakat Jaya yang merupakan desa pemekaran dari Desa Nanga Tayap. Desa Sepakat Jaya terdiri atas dua dusun, yaitu Dusun Sungai Beliung dan Dukun Engkadin dengan total luas wilayah adalah 84 KM². Desa Sepakat Jaya dapat diakses melalui jalur darat Jalan Trans Kalimantan dengan waktu tempuh ±4 jam dari Bandara Ketapang (sekitar 91 KM) atau melalui Trans Kalimantan Pontianak yang berjarak 390 KM yang dapat ditempuh dalam waktu 7-9 jam.
Laporan penduduk Desa Sepakat Jaya pada tahun 2024 adalah 2001 jiwa dengan jumlah penduduk perempuan 908 jiwa dan laki-laki 1.093 jika (496 KK). Terdapat dua kelompok etnis mayoritas yang berada di Desa Sepakat Jaya, yaitu Suku Melayu Kayong dan Suku Dayak Kayong (Dayak Engkadin).
Tingkat kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024 diukur dengan metode Participatory Well-being Assessment (PWA) yang dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD). Hasil wawancara menunjukan bahwa tingkat kesejahteraan di Desa Sepakat Jaya dibagi menjadi 3 kategori, yaitu 10-12% penerima BLT yang menandakan kelompok miskin (rentan), 73% kelompok menengah, dan sebanyak 7 KK yang termasuk dalam kelompok kaya (2%).
Secara umum penduduk Desa Sepakat Jaya merupakan petani, pekerja perkebunan kelapa sawit, peternak, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan pegawai pemerintah dan swasta. Hal ini menunjukan keberagaman dalam aktivitas ekonomi di Desa Sepakat Jaya, sebesar 90% masyarakatnya bekerja di perusahaan sawit. Sebagian besar warga Desa Sepakat Jaya, khususnya kaum perempuan, bekerja sebagai petani dan pekebun. Namun, masih kurangnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan ditingkat desa dan kegiatan adat. Mereka lebih aktif dalam melakukan kegitan-kegiatan komunitas, seperti PKK, majlis taklim, posyandu, dan kegiatan sosial komunitas setempat. Jumlah kelompok rentan dibagi mejadi dua kategori, yaitu lansia yang dibarengi dengan kondisi-kondisi tertentu dan disabilitas dengan total 53 KK.
Hutan di sekitar wilayah Desa Sepakat Jaya sebagian besar merupakan hutan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat desa, seperti sumber penghidupan, sumber air, tempat keramat, sumber pangan dan obat-obatan, dan juga sebagai tempat berocok tanam. Sebagai desa yang memiliki Hutan Lindung, masyarakat desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lemmanis berupaya untuk menjaga hutannya. LPHD Lemmanis dibentuk pada tahun 2021 untuk mengelola Hutan Desa sebesar ±6.967 Hektar. Pengelolaan HD Lemmanis melalui LPHD mendapatkan dukungan dari CFES melalui program RaCP.