Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa, CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya

28 April 2026

Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya
Penguatan Pengelolaan dan Publikasi Hutan Desa,  CFES dan LPHD Gelar Monitoring serta Pelatihan di Desa Sepakat Jaya

Sepakat Jaya, 24 April 2026 – CFES bersama LPHD, KUPS, dan pemerintah Desa Sepakat Jaya menyelenggarakan dua kegiatan strategis secara bersamaan di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (24/4). Kegiatan tersebut meliputi monitoring implementasi program Hutan Desa Lemmanis dan pelatihan penyebaran informasi publik melalui media sosial, yang diikuti oleh anggota LPHD, KUPS, serta pemangku kepentingan setempat.

Hutan Desa Lemmanis yang telah berstatus resmi sejak 2021 dengan luas 6.967 hektare merupakan sumber penghidupan yang penting bagi masyarakat setempat. Penguatan tata kelola dan kemampuan komunikasi masyarakat menjadi kebutuhan mendesak agar manfaat hutan desa dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh seluruh pihak.

Kegiatan monitoring dilaksanakan di Kantor Desa Sepakat Jaya. Dalam forum diskusi yang berlangsung aktif, masyarakat bersama LPHD dan KUPS mengidentifikasi capaian program sekaligus kendala yang masih dihadapi di lapangan. Isu utama yang mengemuka adalah belum tuntasnya penentuan batas wilayah hutan desa di sejumlah titik, yang turut mendorong maraknya pembukaan lahan oleh pihak tidak berwenang. Program Manager CFES, Sri Wahyuni menegaskan bahwa komitmen bersama menjaga kelestarian hutan adalah syarat keberlangsungan dukungan program, termasuk dari sisi pendanaan. Ia mengingatkan, jika deforestasi terus berlanjut, sumber dana yang mendukung kegiatan LPHD dan KUPS berpotensi berkurang bahkan hilang.

Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati sejumlah langkah konkret, meliputi penguatan patroli hutan, restrukturisasi kelembagaan KUPS, dan sosialisasi yang intens kepada masyarakat mengenai fungsi serta manfaat hutan desa.

Sementara itu, pelatihan penyebaran informasi publik berlangsung di Sekretariat Bersama Desa Sepakat Jaya. Fasilitator Nadya Riska melatih anggota LPHD dan KUPS dalam keterampilan dasar pengelolaan media sosial, mencakup teknik pengambilan foto dan video menggunakan telepon genggam, penyusunan caption dengan metode SAPA (Situasi, Aktor, Perasaan, Ajakan), serta etika bermedia sosial. Pelatihan ini juga menyasar perluasan kanal promosi produk kelompok yang selama ini hanya bertumpu pada WhatsApp dan Facebook.

Peserta secara langsung mempraktikkan pembuatan konten dan akun Instagram sebagai sarana promosi produk unggulan, komunikasi program, serta edukasi publik mengenai keberadaan dan manfaat Hutan Desa Lemmanis.

Melalui kedua kegiatan ini, CFES dan seluruh mitra berharap masyarakat Desa Sepakat Jaya semakin mampu mengelola hutan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pendapatan kelompok melalui pemanfaatan platform digital untuk memasarkan produk-produk hasil hutan desa.

Bagikan: