LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri

07 July 2026

LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri
LPHD Telaga Resmi Masuki Masa Kemandirian: Monitoring dan Penutupan Pendampingan Lima Tahun Tandai Transisi Pengelolaan Hutan Desa yang Lebih Mandiri

Telaga, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah – Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Telaga bersama Community Forest Ecosystem Services (CFES) melaksanakan Monitoring Program Hutan Desa Telaga yang dirangkaikan dengan penutupan pendampingan oleh Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) pada 3–4 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian lima tahun pendampingan sekaligus menandai transisi LPHD Telaga menuju pengelolaan Hutan Desa yang semakin mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

Program pendampingan yang didukung melalui skema Payment for Ecosystem Services (PES) dari Wilmar International telah memperkuat kapasitas kelembagaan LPHD Telaga sejak 2021. Selama dua tahun terakhir, TLKM sebagai mitra CFES memberikan pendampingan intensif untuk memperkuat tata kelola organisasi, administrasi dan keuangan, pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), serta pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola Hutan Desa secara mandiri setelah masa pendampingan berakhir.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bersama Desa Telaga ini dihadiri oleh CFES, LPHD Telaga, Pemerintah Desa Telaga, KUPS Toga Barigas, Kelompok Adat, Karang Taruna, Tim Patroli Hutan Desa, fasilitator desa, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Monitoring ini bertujuan untuk menilai dan mendokumentasikan capaian, kendala, serta pembelajaran selama lima tahun pendampingan, memastikan sistem administrasi dan pengelolaan keuangan tetap berjalan secara transparan dan akuntabel, memperkuat pemahaman pengurus terhadap pembagian peran dalam pengelolaan Hutan Desa, serta mengidentifikasi tantangan di lapangan sebagai dasar penyusunan strategi keberlanjutan program.

Lima Tahun Membangun Fondasi Kelembagaan

Hutan Desa Telaga merupakan salah satu kawasan Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah yang memperoleh hak pengelolaan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1228/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018 dengan luas wilayah kelola sekitar 2.785 hektare. Melalui mandat tersebut, LPHD Telaga bertanggung jawab menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mengembangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selama lima tahun pendampingan, berbagai penguatan telah dilakukan, mulai dari pembentukan dan penguatan kelembagaan LPHD, peningkatan kapasitas pengurus, pengembangan sistem administrasi dan keuangan, pengelolaan dana PES yang lebih akuntabel, hingga pengembangan usaha masyarakat melalui KUPS. Pendampingan juga mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan melalui keterlibatan Kelompok Adat, Tim Patroli, Karang Taruna, dan berbagai kelompok penerima manfaat lainnya.

Refleksi dan Pembelajaran Bersama

Salah satu agenda utama kegiatan adalah sesi refleksi bersama seluruh kelompok penerima manfaat. LPHD, Pemerintah Desa, Kelompok Adat, Karang Taruna, Tim Patroli, dan KUPS Toga Barigas secara bergantian menyampaikan perkembangan yang telah dicapai, manfaat yang dirasakan, tantangan yang dihadapi, serta pembelajaran selama mengikuti program pendampingan.

Diskusi berlangsung secara partisipatif dengan menyoroti penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha kelompok, tata kelola administrasi dan pelaporan, hingga meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga Hutan Desa Telaga. Refleksi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya menghasilkan sistem organisasi yang lebih tertata, tetapi juga membangun rasa kepemilikan masyarakat terhadap pengelolaan Hutan Desa sebagai aset bersama.

Selain mengevaluasi capaian, peserta juga menyusun rencana keberlanjutan program sebagai panduan pelaksanaan kegiatan setelah masa pendampingan berakhir. Pembahasan tersebut mencakup penguatan koordinasi antarkelompok, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan usaha masyarakat, serta penjajakan peluang kolaborasi dengan pemerintah, sektor swasta, maupun mitra pembangunan lainnya.

Tantangan dan Strategi Pasca Pendampingan

Monitoring juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi pada fase transisi menuju kemandirian. LPHD Telaga masih menghadapi keterlambatan pelaporan penggunaan dana PES oleh sebagian kelompok penerima manfaat, keterbatasan anggaran pembangunan sekretariat dan pos patroli, serta perlunya penguatan koordinasi internal.

KUPS Toga Barigas masih membutuhkan rumah produksi yang lebih memadai, peningkatan sarana produksi, penguatan legalitas produk, dan dukungan peralatan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Sementara itu, Tim Patroli menghadapi keterbatasan personel, transportasi operasional, dan akses menuju kawasan hutan. Kelompok Adat memerlukan peningkatan keterampilan pembuatan talawang beserta dukungan peralatan pertukangan, sedangkan Karang Taruna membutuhkan sarana olahraga sebagai bagian dari pemberdayaan pemuda desa. Pemerintah Desa juga menyampaikan tantangan dalam proses validasi penerima bantuan sosial dan penyesuaian waktu penyaluran bantuan yang masih bergantung pada distribusi dana PES.

Menanggapi berbagai tantangan tersebut, seluruh peserta menyepakati sejumlah langkah strategis. LPHD Telaga akan memperkuat tertib administrasi melalui pendampingan kepada kelompok penerima manfaat, menyusun rencana anggaran pembangunan sekretariat dan pos patroli, serta meningkatkan koordinasi dan publikasi kegiatan. KUPS Toga Barigas akan mempercepat proses legalitas produk dan menjajaki dukungan pengembangan ekonomi kreatif dari Balai Perhutanan Sosial. 

Sementara itu, Kelompok Adat akan mengembangkan pelatihan pembuatan talawang bagi generasi muda sebagai bagian dari pelestarian budaya, Tim Patroli akan memperkuat sistem pengelolaan personel dan kebutuhan operasional, sedangkan Karang Taruna akan mengembangkan skema pembiayaan bersama untuk mendukung kegiatan kepemudaan.[CI1] [NR2]  Di sisi lain, Pemerintah Desa akan mengoptimalkan skema pendanaan alternatif melalui mekanisme sharing budget untuk menjaga keberlanjutan program, sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menetapkan kriteria penerima bantuan secara lebih terukur, transparan, dan berbasis data agar penyaluran dukungan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Meninjau Perkembangan KUPS di Lapangan

Pada hari kedua, tim melakukan kunjungan lapangan ke demplot dan rumah produksi KUPS Toga Barigas. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa sarana yang tersedia telah cukup mendukung aktivitas produksi, meskipun masih diperlukan beberapa peralatan tambahan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.

Tim juga meninjau area pembibitan yang telah menyediakan berbagai jenis Tanaman Obat Keluarga (TOGA) sebagai bahan baku utama produk-produk yang dikembangkan KUPS. Potensi tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara lestari.

Komitmen Bersama Menjaga Keberlanjutan

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menyampaikan kesan dan pesan atas proses pendampingan yang telah berlangsung selama lima tahun. Para penerima manfaat mengapresiasi dukungan CFES dan TLKM yang dinilai telah meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi, mengembangkan usaha masyarakat, serta membangun kepercayaan diri kelompok dalam mengelola program secara mandiri. Mereka juga berharap jejaring kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berlanjut untuk mendukung pengembangan Hutan Desa Telaga.

Momentum penutupan turut dirangkaikan dengan penyaluran dana PES kepada seluruh kelompok penerima manfaat sesuai mekanisme pembagian yang telah disepakati. Dana tersebut menjadi salah satu bentuk insentif bagi masyarakat atas komitmen mereka dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat desa.

Ke depan, LPHD Telaga akan menyusun laporan implementasi kegiatan setiap bulan kepada Koordinator Program Kalimantan CFES sebagai bagian dari mekanisme monitoring pasca-pendampingan. Monitoring lapangan juga akan tetap dilakukan setiap enam bulan untuk memantau perkembangan kelembagaan, mengidentifikasi tantangan baru, serta memastikan pengelolaan Hutan Desa tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Berakhirnya masa pendampingan bukanlah akhir dari perjalanan Program Hutan Desa Telaga, melainkan awal dari babak baru pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Dengan fondasi kelembagaan yang telah terbentuk, dukungan berbagai pemangku kepentingan, serta semangat gotong royong masyarakat, LPHD Telaga diharapkan mampu terus menjaga fungsi ekologis kawasan hutan sekaligus mengembangkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Dukungan Berkelanjutan untuk LPHD Telaga

Sebagai bagian dari tindak lanjut, pada 5 Juni 2026 tim CFES juga melakukan diskusi bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan untuk memaparkan capaian program bersama LPHD Telaga. Dalam pertemuan tersebut dibahas tingkat kemandirian LPHD yang dinilai telah berkembang sehingga pendampingan intensif oleh fasilitator desa dapat diselesaikan. Balai juga menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku serta membuka peluang dukungan pengembangan ekonomi kreatif bagi KUPS di LPHD Telaga.

Bagikan: