[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"company-data":3,"$fbv7r89zyccjd":18,"$f3e2fu004u0jam":21,"$fitr3k382mjhi":76,"$fcgsdpfn7erw7":78},{"short_name":4,"full_name":5,"logo":6,"banner":7,"address":8,"phone":9,"email":10,"description":11,"mission":12,"slogan":13,"video_profile":14,"header_video":15,"number_of_social_foresty_portfolios":16,"number_of_beneficiaries":17},"CFES","Community Forest Ecosystem Services","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Flogo.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fbanner.svg","\u003Cp>Bogor Baru Taman Blok B IX No. 9&nbsp;\u003Cbr>Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia, 16152\u003C\u002Fp>\u003Cp>\u003Cbr data-cke-filler=\"true\">\u003C\u002Fp>","+62 811-886-029","info@cfes.id","\u003Cp style=\"text-align:justify;\">CFES tumbuh dari jaringan organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada satu hal mendasar: memastikan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Indigenous Peoples and Local Communities \u002F IPLC) memiliki kapasitas dan kewenangan untuk mengelola sumber daya hutan mereka secara berkelanjutan.&nbsp;\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">\u003Cbr data-cke-filler=\"true\">\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">Pendekatan kami dibangun dari pengalaman langsung di lapangan dan dirancang untuk menjawab kebutuhan dua pihak secara bersamaan, komunitas yang mengelola hutan, dan sektor publik-swasta yang memiliki komitmen di bidang sosial, keanekaragaman hayati, serta iklim. Melalui penerapan prinsip Persetujuan Bebas, Didahului, dan Berdasarkan Informasi (Free, Prior and Informed Consent \u002F FPIC) serta kolaborasi multipihak, kami menghadirkan solusi yang kontekstual dan terukur, mencakup Imbal Jasa Lingkungan (PES) berbasis kinerja, pendampingan kapasitas masyarakat, dan tata kelola program.&nbsp;\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">\u003Cbr data-cke-filler=\"true\">\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">Skema PES berbasis kinerja memberikan insentif langsung kepada IPLC atas aksi konservasi yang terverifikasi melalui patroli hutan, rehabilitasi lahan, serta dukungan bagi kelompok rentan dan kelompok usaha perempuan. Pembayaran dilakukan secara otomatis ketika komunitas memenuhi indikator kinerja yang telah disepakati bersama, menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel bagi semua pihak. Model ini membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan komitmen pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu kerangka yang sama.&nbsp;\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">\u003Cbr data-cke-filler=\"true\">\u003C\u002Fp>\u003Cp style=\"text-align:justify;\">Di sisi pendampingan, kami menyediakan pelatihan teknis, dukungan manajerial, dan asistensi dalam pengelolaan sumber daya hutan. Tujuannya bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan memperkuat kemandirian komunitas sebagai pengelola hutan jangka panjang. Ketika rehabilitasi dan konservasi berhasil, manfaatnya tidak berhenti pada ekosistem, ia memperluas peluang ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang menjaganya.\u003C\u002Fp>","Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan hutan secara lestari dan berkelanjutan oleh masyarakat di dalam dan di sekitar hutan yang memberikan manfaat ekosistem yang sebesar-besarnya","Trusted Partner for Sustainable Communities and Forests","dyWXVpXVgEw","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fheader-video.mp4",107000,38000,{"meta_author":5,"meta_robots":5,"meta_keywords":19,"meta_description":20,"meta_og_title":5,"meta_og_description":20,"meta_twitter_title":5,"meta_twitter_description":20},"Community Forest Ecosystem Services, CFES","CFES merupakan inisiatif jaringan organisasi masyarakat sipil yang mendorong kerja sama multipihak untuk mengembangkan mekanisme pembayaran jasa lingkungan sebagai insentif bagi pengelola hutan kemasyarakatan yang berhasil mencegah deforestasi dan degradasi hutan, atau berhasil merehabilitasi hutan dan lahan rusak.",{"success":22,"message":23,"data":24},true,"OK",[25,38,51,64],{"name":26,"slug":27,"photo":28,"header":33,"background":34,"description":35,"detail_title":36,"detail_description":37,"keywords":26},"Biodiversity Offset","biodiversity-offset",[29,30,31,32],"https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-135056-0.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-135056-1.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-135056-2.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-135056-3.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fheader-135056.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fbackground-135056.png","\u003Cp>Mekanisme kompensasi atas hilangnya keanekaragaman hayati akibat aktivitas pembangunan. Prinsipnya adalah menghindari dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati sejak awal (\u003Ci>avoid\u003C\u002Fi>), meminimalkan dampak yang tidak terhindarkan (\u003Ci>minimize\u003C\u002Fi>), memulihkan habitat yang terdegradasi (\u003Ci>rehabilitate\u003C\u002Fi>), dan sebagai upaya terakhir, memberikan kompensasi di lokasi lain (\u003Ci>offset\u003C\u002Fi>). Tujuannya adalah mencapai \"tiada kehilangan bersih\" (\u003Ci>no net loss\u003C\u002Fi>) atau bahkan \"keuntungan bersih\" (\u003Ci>net gain\u003C\u002Fi>) bagi keanekaragaman hayati.\u003C\u002Fp>","Prinsip Dasar","CFES membantu perusahaan mengatasi dampak negatif proyek pembangunan terhadap keanekaragaman hayati. CFES mendampingi perusahaan dalam mengidentifikasi dampak, merencanakan strategi offset (misalnya restorasi habitat atau relokasi spesies), melaksanakan program di lapangan, serta memonitor efektivitasnya sehingga pembangunan dapat berjalan selaras dengan konservasi lingkungan.",{"name":39,"slug":40,"photo":41,"header":46,"background":47,"description":48,"detail_title":36,"detail_description":49,"keywords":50},"RaCP","racp",[42,43,44,45],"https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134927-0.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134927-1.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134927-2.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134927-3.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fheader-134927.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fbackground-134927.png","\u003Cp>\u003Ci>Remediation and Compensation Procedure\u003C\u002Fi> (RaCP) adalah prosedur yang ditetapkan \u003Ci>Roundtable on Sustainable Palm Oil \u003C\u002Fi>(RSPO) untuk mengatasi dampak negatif dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO, terutama yang berkaitan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Prosedur ini mewajibkan perusahaan untuk melakukan remediasi dengan memulihkan kawasan yang terdampak dan memberikan kompensasi atas hilangnya nilai konservasi. RaCP bertujuan untuk mendorong perusahaan agar bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari operasinya, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan praktik yang berkelanjutan\u003C\u002Fp>","CFES membantu perusahaan memenuhi kewajiban RaCP dengan menghitung kewajiban kompensasi, mengembangkan rencana kompensasi yang efektif dan transparan, serta menyalurkan dana kepada penerima manfaat yang tepat, seperti lembaga pengelola hutan. CFES juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan program kompensasi berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat","RaCP,Remediation and Compensation Procedure",{"name":52,"slug":53,"photo":54,"header":59,"background":60,"description":61,"detail_title":62,"detail_description":63,"keywords":52},"Carbon Credit","carbon-credit",[55,56,57,58],"https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134838-0.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134838-1.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134838-2.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-134838-3.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fheader-134838.png","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fbackground-134838.png","\u003Cp>Perdagangan karbon, yang juga disebut perdagangan emisi karbon, mengatur dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap perubahan iklim. Gagasan utama perdagangan karbon adalah mendorong perusahaan dan pihak lain untuk mengurangi emisi mereka secara efisien, sekaligus menawarkan fleksibilitas dalam memenuhi target emisi yang ditetapkan oleh pemerintah atau pihak yang berwenang.\u003C\u002Fp>","Prinsip Program","Praktik ini bertujuan untuk mencapai netralitas karbon, yakni mengurangi emisi GRK sebanyak yang mungkin dan mencapai keseimbangan dengan menghapus atau mengurangi emisi yang tersisa melalui proyek-proyek yang berkelanjutan",{"name":65,"slug":66,"photo":67,"header":71,"background":72,"description":73,"detail_title":36,"detail_description":74,"keywords":75},"PES","pes",[68,69,70],"https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-174505-0.jpg","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-174505-1.jpg","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002FimgDetail-174505-2.jpg","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fheader-174505.jpg","https:\u002F\u002Fsimpul.cfes.id\u002Fassets\u002Fimages\u002Fservices\u002Fbackground-174505.jpg","\u003Cp>Sebuah mekanisme yang dirancang untuk memberikan insentif finansial kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC) sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka dalam melakukan tindakan konservasi lingkungan. Insentif ini diberikan atas keberhasilan dalam mencegah deforestasi dan degradasi hutan, atau keberhasilan dalam merehabilitasi hutan dan lahan yang telah rusak. Pembayaran akan dipicu oleh laporan dari IPLC setiap kali mereka berhasil memenuhi persyaratan PES yang telah disepakati bersama, sehingga menciptakan hubungan langsung antara hasil konservasi dengan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.\u003C\u002Fp>","CFES berfokus pada kinerja dengan insentif berdasarkan Key Performance Index (KPI) kuantitatif dan kualitatif. Program ini memastikan pembagian manfaat yang adil dan transparan kepada berbagai kelompok lokal seperti LPHD\u002FA, pemerintah desa, kelompok perempuan, dan kelompok adat, demi meningkatkan kepemilikan dan partisipasi. Dana PES juga digunakan untuk pemberdayaan komunitas melalui patroli, rehabilitasi, dan bantuan kelompok usaha, didukung pendampingan CFES untuk peningkatan keterampilan pengelolaan hutan.","Dana PES,payment for ecosystem services",{"success":22,"message":23,"data":77},[],{"success":22,"message":23,"data":79},[80,84,88],{"name":81,"username":82,"link":83},"Instagram","@cfes.id","https:\u002F\u002Fwww.instagram.com\u002Fcfes.id\u002F",{"name":85,"username":86,"link":87},"Youtube","@cfes_id","https:\u002F\u002Fwww.youtube.com\u002F@cfes_id",{"name":89,"username":90,"link":91},"LinkedIn","Community Forest Ecosystem Services (CFES)","https:\u002F\u002Fid.linkedin.com\u002Fcompany\u002Fcfesid"]