Juni 2024
World Environment Day diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni yang bertujuan untuk mendorong kesadaran masayarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan adanya World Environment Day ini, diharapkan dapat menjadi sebuah platform yang dapat menginspirasi perubahan ke arah yang lebih baik bagi lingkungan kita.
Program ini dijalani oleh United Nation Environment Programme (UNEP) sejak tahun 1973 dan lebih dari 150 negara telah mengikuti program World Environment Day. Mereka semua memiliki harapan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya menjaga lingkungan dan semua orang dapat berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini.
Pada World Environment Day 2024, Saudi Arabia menjadi tuan rumah penyelenggara dengan fokus penyelesaian masalah atas restorasi lahan (land restoration), menghentikan penggurunan (desertification), dan membangun ketahanan terhadap kekeringan (drought resilience).
Land restoration merupakan pilar utama dalam UN Decade on Ecosystem Restoration 2020-2030 yang merupakan seruan perlindungan untuk mengembalikan ekosistem di seluruh dunia dimana hal ini penting demi mencapai Sustainable Development Goals. Pentingnya restorasi lahan dalam menyelesaikan degradasi lahan, yaitu dapat mengembalikan mata pencaharian masyarakat yang tadinya hilang akibat menurunnya kualitas lingkungan, mata pencaharian masyarakat kembali maka dapat menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat pula, dan membangun ketahanan lingkungan terhadap cuaca ekstrem.
Sebagai bentuk komitmen CFES dalam mencegah deforestasi dan degradasi lahan, kegiatan yang dilakukan oleh CFES bersama lembaga pengelola hutan desa/adat berfokus pada menjaga hutan dari ancaman deforestasi dan degradasi lahan. Melalui langkah-langkah pencegahan, seperti kegiatan rehabilitasi lahan terdegradasi yang telah dijalankan di Hutan Desa Rio Kemunyang Jambi yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak akibat dari aktivitas alam ataupun manusia, memperbaiki tanah yang tererosi, dan mengembalikan keanekaragaman hayati yang telah hilang.
Kegiatan patroli monitoring dan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga secara rutin dilakukan, salah satunya yang dilakukan oleh LPHD Telaga di Hutan Desa Telaga, Kalimantan Tengah. Kegiatan patroli monitoring dan karhutla dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya deforestasi atau membuka kawasan hutan secara illegal serta perburuan satwa liar. Selain itu, kegiatan patroli juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan yang mengancam kawasan hutan desa, perlindungan flora dan fauna serta turut mengidentifikasi tingkat keanekaragaman hayati yang ada di hutan desa telaga.
CFES percaya bahwa menjaga hutan dari degradasi lahan berarti kita dapat menyelamatkan masa depan bumi.
To all generations: The adventurers, the pioneers, the thinkers and the dreamers. Restore our lands for future generations. Generation Restoration begins with us.
“Our land. Our future. We are #GenerationRestoration.”